RS. Bhayangkara Bondowoso
- Pada Tahun 2002 statusnya saat itu adalah Poliklinik Polwil Besuki.
- Tahun 2006 menjadi Tempat Perawatan Sementara (TPS)
- Tahun 2007 berubah menjadi Rumah Sakit sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : YM.02.04.3.1.510 tanggal 24 Januari 2007 tentang ijin penyelenggaraan RS Bhayangkara Tk. IV Bondowoso.
- Akreditasi tingkat dasar dari KARS berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : YM.01.10/III/8047/2010 tanggal 31 Desember 2010
- Ijin operasional tetap dari Bupati Bondowoso melalui Keputusan Bupati Bondowoso Nomor : 188.45/660/430.42/2011 tanggal 23 Desember 2011.
- Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pudokkes Polri sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/195/IV/2012 tanggal 10 April 2012.
- Ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas C sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.02.03/I/0251/2014 tanggal 21 Februari 2014.
- Mendapat pengesahan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 3/KMK.05/2016 tanggal 13 Januari 2016
- Peningkatan status Rumah Sakit Bhayangkara dari Tk. IV menjadi III sesuai Keputusan Kapolri Nomor : B/2480/V/2016/Srena tanggal 12 Mei 2016.
- Terakreditasi Peringkat UTAMA oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 18 Nopember 2019.