RS. Bhayangkara Bondowoso

 

DSCF0004

  1. Pada Tahun 2002 statusnya saat itu adalah Poliklinik Polwil Besuki.
  2. Tahun 2006 menjadi Tempat Perawatan Sementara (TPS)
  3. Tahun 2007 berubah menjadi Rumah Sakit sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : YM.02.04.3.1.510 tanggal 24 Januari 2007 tentang ijin penyelenggaraan RS Bhayangkara Tk. IV Bondowoso.image001
  4. Akreditasi tingkat dasar dari KARS berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : YM.01.10/III/8047/2010 tanggal 31 Desember 2010
  5. Ijin operasional tetap dari Bupati Bondowoso melalui Keputusan Bupati Bondowoso Nomor : 188.45/660/430.42/2011 tanggal 23 Desember 2011.
  6. Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pudokkes Polri sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/195/IV/2012 tanggal 10 April 2012.image001
  7. Ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas C sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.02.03/I/0251/2014 tanggal 21 Februari 2014.
  8. Mendapat pengesahan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 3/KMK.05/2016 tanggal 13 Januari 2016
  9. Peningkatan status Rumah Sakit Bhayangkara dari Tk. IV menjadi III sesuai Keputusan Kapolri Nomor : B/2480/V/2016/Srena tanggal 12 Mei 2016.
  10. Terakreditasi Peringkat UTAMA oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 18 Nopember 2019.

buku pedoman1