Berawal sebagai klinik kesehatan di lingkungan Polresta Bogor Kota yang melayani anggota Polri/ PNS beserta keluarganya, namun atas dasar kebutuhan yang tinggi terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, maka pada tanggal 8 Juli 2003 sesuai Kep Kapolri No Kep/438/VII/2003 terjadi peningkatan Status Poliklinik menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV
Sejak tanggal 27 Januari 2007 mendapatkan ijin operasional rumah sakit dari Kementerian Kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: YM.02.04.3.1.494. dan dinamakan Rumah Sakit Bhayangkara Bogor.
Pada tanggal 28 Februari 2017 mendapat ijin operasional rumah sakit dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu NO. 445.7-02-DPMPTSP.II/2017 Sebagai Rumah Sakit Umum Bhayangkara TK IV Bogor
Keputusan kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota Bogor NOMOR : 444.5-0003-IORS TAHUN 2019 TENTANG PERPANJANGAN IJIN OPERASIONAL RUMAH SAKIT UMUM KELAS D KEPADA RS BHAYANGKARA TK IV BOGOR tertanggal 14 Maret 2019
Menjadi rumah sakit pilihan bagi anggota Polri/PNS beserta keluarga dan masyarakat umum Kota Bogor, serta sebagai rumah sakit rujukan dalam kegiatan kedokteran kepolisian/ forensik untuk wilayah Kota Bogor dan sekitarnya.
MELAYANI DENGAN KASIH SAYANG