RS. Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri

Profil Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri

Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri sudah ada sejak jaman belanda (1927). Sesuai dengan perubahan nama pendidikan demikian pula nama rumah sakit berubah. Sejak jaman SPN berubah menjadi SAK, AAK kemudian AKABRI Bagian Kepolisian, Secapa Polri sampai sekarang menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri.

Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa merupakan Rumah Sakit yang berada dibawah Lembaga Pendidikan POLRI yang bertugas dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat POLRI dan masyarakat umum.

Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri merupakan rumah sakit tingkat III dengan kapasitas 149 tempat tidur (TT), kekuatan personel sebesar 348 orang, pelayanan spesialis serta didukung oleh fasilitas kesehatan dan sarana prasarana yang lengkap sesuai dengan kemampuan rumah sakit kelas III.

Adapun secara rinci kekuatan personel, jenis pelayanan dan fasilitas yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri adalah sebagai berikut :

  1. Kekuatan Personil

Jumlah personel atau karyawan yang bekerja di Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat adalah 321 orang.

 

 

 

 

Tabel 1.1

Data kekuatan personel berdasarkan golongan dan kualifikasi pendidikan

 

No

Kualifikasi Pendidikan

Status Kepegawaian

Jml

Polri

Pns

Kontrak

Mitra

 

1.

Dokter Spesialis

2

0

0

21

23

2.

Dokter Umum

1

1

7

 

9

3.

Dokter Gigi Umum

1

 

1

 

2

4.

Perawat / Bidan

5

13

128

 

146

5.

Penunjang Medis

 

2

20

 

22

6.

Non Medis

10

49

87

 

146

TOTAL

19

65

243

21

348

 

  1. Pelayanan Klinik Rawat Jalan
  1. Poliklinik Umum/ FKTP (Satkes Setukpa)
  2. Poliklinik Spesialis
  3. Poliklinik Umum
  4. Poliklinik Gigi
  5. Instalasi Hemodialisa
  6. Poli DOTS

 

 

 

 

 

 

  1. Pelayanan Ruang Rawat Inap

Tabel 1.2

Data Ruang Rawat Inap

No

Ruang

∑ Tt

Keterangan

1

SUPER VVIP

2

201, 205

2

VVIP

11

202, 203, 204, 206, 207, 208, 209, 210, 211, Kenanga 2, Kenanga 3

3

VIP

7

Mawar 1, Mawar 2, Mawar 3, Mawar 4, Mawar 5, Mawar 6, Mawar 7

4

KELAS I

15

R. Rekonfu, R. Teratai

5

KELAS II

24

R. Jananuraga, R. Kebidanan

6

KELAS III

71

R. Tulip, R. Anak, R. Teratai

7

KELAS KHUSUS

18

ICU, R. Isolasi, VK, Thalasemia

TOTAL

149

 

 

  1. Pelayanan Penunjang
  1. Instalasi Laboratorium
  2. Instalasi Farmasi
  3. Instalasi Radiologi
  4. Ruang Transit Jenazah
  5. Instalasi Laundry
  6. Instalasi Gizi
  7. IPAL & IPS
  8. Instalasi CSSD (Central Supply Steril Departement)
  9. Ambulance 24 Jam

 

  1. Visi dan misi RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri
  1. Visi

Terwujudnya Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri yang professional, modern dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kesehatan.

  1. Misi
    1. Memberikan dukungan pelayanan kesehatan bagi anggota POLRI, PNS POLRI, keluarga dan masyarakat umum serta pasien thalassaemia dan hemodialisis
    2. Memberikan dukungan operasional pendidikan mulai dari seleksi, menggelar kesehatan lapangan dan pelayanan kesehatan
    3. Memberikan dukungan operasional kewilayahan melalui kompartemen kedokteran kepolisian
    4. Meningkatkan mutu sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta sistem yang berkualitas professional untuk menuju pencapaian standar pelayanan yang terakreditasi

 

  1. Tugas dan Fungsi Organisasi
    1. Tugas RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat PolrI

Berdasarkan Perkap 11 tahun 2011 RS Bhayangkara mempunyai tugas : Rumkit Bhayangkara bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan kedokteran kepolisian untuk mendukung tugas operasional Polri dan pelayanan kesehatan kepolisian bagi Pegawai Negeri pada Polri dan keluarganya serta masyarakat umum secara prima.

  1. Fungsi RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat PolrI
  1. Pembinaan pengawasan dan pengendalian kegiatan  secara internal pada bidang pengelolaan sumber daya dan operasional pelayanan sesuai dengan standar pelayanan Rumah sakit Bhayangkara
  2. Pembinaan perencanaan dan administrasi Rumah sakit Bhayangkara meliputi bidang personel, materiil, logistik dan keuangan
  3. Pembinaan fungsi pelayanan kesehatan yang meliputi Sistem Informasi Manajemen (SIM), Rekam Medik (RM), dan pendidikan pelatihan serta penelitian pengembangan
  4. Pelayanan medik dan keperawatan untuk mewujudkan pelayanan prima dan paripurna
  5. Pelayanan kedokteran kepolisian yang meliputi kegiatan Kedokteran Forensik, Disaster Victim Identification (DVI) dan Kesehatan Kamtibmas
  6. Pelayanan penunjang medik dan penunjang umum untuk mewujudkan pelayanan prima dan paripurna dan
  7. Penatausahaan dan urusan dalam kegiatan Rumkit Bhayangkara.

 

  1. Nilai RS Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri

Rumah sakit Bhayangkara Setukpa memiliki nilai dan budaya kinerja yang selalu dikembangkan yaitu :

  1. Disiplin adalah sikap Kesediaan dan kerelaan seseorang untuk memahami dan mentaati norma-norma peraturan yang berlaku disekitanya.
  2. Profesional adalah rumah sakit Bhayangkara Setukpa dalam melayani penderita dengan profesional sesuai dengan keilmuan masing-masing.
  3. Kebersamaan adalah Sehati dan satu tujuan untuk bersama-sama anatar karyawan secara sinergis memadukan potensi yang ada guna mencapai visi, tujuan, dan sasaran organisasi.
  4. Ketauladanan adalah Tindakan menggugah untuk dicontoh karena lebih dahulu melakukan dengan konsisten sehingga mempengaruhi perilaku orang lain yang melakukan hal yang serupa
  5. Prosedural adalah Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme dan tata cara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  6. Kerja keras adalah tindakan / perbuatan yang menggambarkan perilaku seseorang yang melakukan usaha atau perbuatan sekuat tenaga, penuh visi, semangat tinggi untuk menggapai apa yang dia inginkan, intinya dia akan berhenti jika goal yang diinginkan tercapai.
  7. Integritas tinggi adalah Komitmen dalam bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesatuan yang utuh, bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai etik dan moral sehingga memancarkan kewibawaan dan kejujuran.
  8. Kepuasan pelanggan adalah respon atau tanggapan yang diberikan para konsumen setelah para konsumen memperoleh rasa nyaman dan senang karena harapannya telah terpenuhi,
  9. Kesejahteraan adalah menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi organisasi di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.

 

Akreditasi                           :  PERDANA (*)