RUMAH SAKIT BHAYANGKARA PALEMBANG
Keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara Palembang berawal dari keinginan para anggota Polri, PNS serta Bhayangkari untuk memiliki sebuah balai pengobatan sendiri yang kemudian diberi nama “Balai Pengobatan Tri Sakti”. Pemberian nama Tri Sakti berasal dari tiga unsur tersebut yang rela menyisihkan sebagian gaji mereka untuk mendirikan balai pengobatan.
Balai pengobatan ini berdiri tahun 1960 yang terletak di jalan Madang Palembang, dengan tenaga medis seorang dokter sipil yang bekerja secara sukarela pada Polri yaitu dr. Ghan Tjiu Ham.
Pada tahun 1963 Balai Pengobatan Tri Sakti diubah menjadi Poliklinik Dinas Kesehatan Daerah Kepolisian (Dinkesdak) VI yang kemudian pindah ke JL.Kol.Atmo No. 9 Palembang. Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kepolisian (Kadiskesdak) VI yang pertama adalah Mayor (Pol) Dr. K,S Pam Budi dengan dibantu tiga orang dokter dan dua orang pembantu dokter. Dan juga pada tahun tersebut menjadi Seksi Kesehatan Jasmani dibawah Polda Sumatra Selatan tahun 1972, Mayor. Pol. Dr. K,S Pam Budi diganti oleh Mayor. Pol. Dr. Soeparno kemudian diganti oleh Kapten Pol. Dr. Tarmizi Yahya sebagai pejabat Kadiskesdak VI. Pada tanggal 1 Juli 1975 Diskesdak VI pindah ke Jalan Jenderal Sudirman Km 4,5 Palembang. Pada saat itu pula pengelolaan klinik Besalin Dinkes Brimob diserahkan kepada Sikesdak VI, kemudian atas prakarsa dari Kadin Pol VI Sumbagsel dan Kasikesjasdak VI Sumbagsel Yaitu Mayor.Pol Dr Tarmizi Yahya (Alm) Polikllinik ini berubah menjadi RS, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. S. Ket/262/VI/89 tanggal 22 juni 1989 diresmikan nama Rumah Sakit Polri, kemudian pada tahun 2000 berubah menjadi Rumah Sakit Bhayangkara TK. IV Polda Sumatera Bagian Selatan sesuai keputusan Kapolri No. Pol. Skep/1480/XI/2000.
Seiring dengan kebutuhan akan pelayanan bagi anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil, keluarga Polri dan purnawirawan serta masyarakat umum, maka Rumah Sakit Bhayangkara mengembangkan diri dari segi pelayanan kesehatan yang ada di Rumah Sakit BhayangkaraPolda Bagian Sumatera Selatan. Pada bulan Oktober 2001 sesuai keputusan Kapolri No. Pol.: Skep / 1549 / X / 2001, Rumah Sakit Bhayangkara TK. IV Polda Sumatera Selatan diresmikan menjadi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan TK. III.
Adapun Karumkit Bhayangkara Palembang yang telah menjabat dari tahun 1999 sampai dengan sekarang adalah :
Rumkit Bhayangkara Palembang menjadi satker BLU berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 57/KMK.05/2011 tanggal 28 Februari 2011 tentang Penetapan Rumkit Bhayangkara Tingkat III Palembang pada Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagai Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Rumkit Bhayangkara Palembang terakreditasi Paripurna versi 2012 berdasarkan sertifikat KARS Nomor : KARS-SERT/934/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017.
Visi : Terwujudnya Pelayanan Kesehatan Paripurna Yang Prima dan Unggul di Bidang Kedokteran Kepolisian.
Misi :
Maksud dan tujuan Rumah Sakit Bhayangkara Palembang adalah untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi Pegawai Negeri pada Polri dan keluarga, serta masyarakat umum melalui fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat demi:
Budaya Rumah Sakit Bhayangkara Palembangdipengaruhi oleh dua hal, yaitu budaya rumah sakit sebagai pelayanan kesehatan kepada seluruh pegawai negeri pada Polri dan keluarga serta masyarakat umum dan budaya Polri sebagai dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas pokok Kepolisian.
Budaya Rumah Sakit Bhayangkara Palembang diwujudkan ke dalam nilai-nilai yang diterapkan pada pelaksanaan tugas pokok seluruh personil Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Adapun nilai-nilai yang diwujudkan antara lain :